Mengambilfaidah dari keterangan Ustadz Firanda, M.A., berikut beberapa kasus yang membolehkan sang istri melakukan gugat cerai, 1. Jika sang suami sangat nampak membenci sang istri, akan tetapi sang suami sengaja tidak ingin menceraikan sang istri agar sang istri menjadi seperti wanita yang tergantung. 2. Kedurhakaanini akan memicu perceraian dalam suami dan istri sehingga mereka harus bercerai. Ketika sudah bercerai harus mengetahui mengenai hak asuh anak dalam perceraian sehingga anak tidak terlantarkan. Suami sudah bosan dengan istrinya. Kebosanan tetnu terjadi dalam suami dan istri jika tidk dapat membuat keluarga itu baik-baik saja. So akankah Anda mengiyakan keinginannya ini? 6. Fokus pada kehidupan pribadi Istri minta cerai tapi suami tidak mau menceraikan seringkali berujung pada pemberontakan yang dilakukan oleh istri. Ia yang merasa terkurung di dalam pernikahan yang tak membuatnya bahagia akan mencari pelarian yang mampu membuatnya kembali "hidup". Dแป‹ch Vแปฅ Hแป— Trแปฃ Vay Tiแปn Nhanh 1s. Kadang perselisihan antara suami istri mesti berujung pada perceraian. Ada suami yang enggan untuk menceraikan. Istri memberikan jalan bagi istri untuk mengajukan gugatan cerai. Gugatan ini tentu saja didasari pada alasan yang dibenarkan, bukan hanya ingin Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,ุฃูŽูŠูู‘ู…ูŽุง ุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ุณูŽุฃูŽู„ูŽุชู’ ุฒูŽูˆู’ุฌูŽู‡ูŽุง ุทูŽู„ุงูŽู‚ู‹ุง ููู‰ ุบูŽูŠู’ุฑู ู…ูŽุง ุจูŽุฃู’ุณู ููŽุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ุฑูŽุงุฆูุญูŽุฉู ุงู„ู’ุฌูŽู†ูŽู‘ุฉูโ€œWanita mana saja yang meminta talak cerai tanpa ada alasan yang jelas, maka haram baginya mencium bau surga.โ€ HR. Abu Daud no. 2226, Tirmidzi no. 1187 dan Ibnu Majah no. 2055. Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.Hadits di atas menjadi dalil bahwa terlarangnya seorang wanita meminta cerai atau melakukan gugat cerai kecuali jika ada alasan yang Hafizh Al Mubarakfuri berkata bahwa kenikmatan yang pertama kali disarakan penduduk surga adalah mendapatkan baunya surga. Inilah yang didapatkan oleh orang-orang yang berbuat baik. Sedangkan yang disebutkan dalam hadits adalah wanita tersebut tidak mendapatkan bau surga itu. Hal ini menunjukkan ancaman bagi istri yang memaksa minta diceraikan tanpa alasan. Tuhfatul Ahwadzi, 4 381, terbitan Darus Salam. Al Azhim Abadi juga menyebutkan hal yang sama dalam Aunul Maโ€™bud, 6 201, terbitan Darul di atas yang menjadi dalil bolehnya istri melakukan gugat cerai baca khuluโ€™, juga berdasarkan ayat,ููŽุฅูู†ู’ ุฎููู’ุชูู…ู’ ุฃูŽู„ูŽู‘ุง ูŠูู‚ููŠู…ูŽุง ุญูุฏููˆุฏูŽ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ููŽู„ูŽุง ุฌูู†ูŽุงุญูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ูŽุง ูููŠู…ูŽุง ุงูู’ุชูŽุฏูŽุชู’ ุจูู‡ูโ€œJika kamu khawatir bahwa keduanya suami isteri tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya.โ€ QS. Al Baqarah 229.Tentu saja istri bisa mengajukan gugatan cerai lewat lembaga yang resmi, yaitu melakukan Kantor Urusan Agama. Merekalah yang berhak memproses hal itu. Perceraian adalah hal yang sangat dibenci oleh Allah. Bahkan Allah mengancamnya dengan tidak memberikan surga pada wanita yang meminta cerai pada suaminya. Ini selaras dengan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Rasulullah SAW bersabda, โ€œWanita mana saja yang minta cerai pada suaminya tanpa sebab, maka haram baginya bau surga.โ€ HR. Abu Dawud 2226, Darimi 2270, Ibnu Majah 2055, Amad 5/283, dengan sanad hasan Adapun jika kondisi rumah tangga itu berubah, maka seorang wanita dibolehkan meminta cerai dengan beberapa syarat dan ketentuan. Para ulama telah menyebutkan perkara-perkara yang membolehkan seorang wanita meminta cerai dari suaminya. Berikut penjelasannya. Pertama. Apabila suami dengan sengaja dan jelas dalam perbuatan dan tingkah lakunya telah membenci istrinya, namun suami tersebut sengaja tidak mau menceraikan istrinya. Kedua. Perangai atau sikap seorang suami yang suka mendzalimi istrinya, contohnya suami suka menghina istrinya, suka menganiaya, mencaci maki dengan perkataan yang kotor. Ketiga. Seorang suami yang tidak menjalankan kewajiban agamanya, seperti contoh seorang suami yang gemar berbuat dosa, suka minum bir khomr, suka berjudi, suka berzina selingkuh, suka meninggalkan shalat, dan seterusnya Keempat. Seorang suami yang tidak melaksanakan hak ataupun kewajibannya terhadap sang contoh sang suami tidak mau memberikan nafkah kepada istrinya, tidak mau membelikan kebutuhan primer istrinya seperti pakaian, makan dll padahal sang suami mampu untuk membelikannya. Kelima. Seorang suami yang tidak mampu menggauli istrinya dengan baik, seperti seorang suami yang cacat, tidak mampu memberikan nafkah batin jimak, atau jika dia seorang yang berpoligami dia tidak adil terhadap istri-istrinya dalam mabit jatah menginap, atau tidak mau, jarang, enggan untuk memenuhi hasrat seorang istri karena lebih suka kepada yang lainnya. Keenam. Hilangnya kabar tentang keberadaan sang sang suami, apakah sang suami sudah meninggal atau masih hidup, dan terputusnya kabar tersebut sudah berjalan selama beberapa tahun. Dalam salah satu riwayat dari Umar Radhiyallahuโ€™anhu, jangka waktu itu kurang lebih 4 tahun. wallahu aโ€™lam. [] ๏ปฟโ€”Dalam syariat Islam seorang istri yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya disebut dengan khulu. Sedangkan bila yang mengajukan cerai adalah pihak suami disebut talaq. Seorang perempuan yang melakukan khulu maka harus siap dengan risiko mengembalikan maskawinnya. Islam sangat melarang setiap perempuan Muslim melakukan khulu tanpa sebab. Misalnya tiba-tiba seorang istri meminta suaminya untuk menceraikannya, padahal suaminya tidak melakukan kesalahan apapun. Suaminya memenuhi kewajibannya dalam memberi nafkah lahir dan batin, suaminya mampu menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya, suaminya juga tidak berkhianat. Namun demikian istrinya menginginkan adanya perceraian. Maka perbuatan perempuan yang seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam. Bahkan dalam sebuah hadits dijelaskan perempuan yang melakukan khulu haram mencium wewangian surga. Maka jika mencium wanginya saja tidak boleh, apalagi memasuki surga. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงูŽูŠู‘ูู…ูŽุงุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ุณูŽุฃูŽู„ู’ุชูŽ ุฒูŽูˆู’ุฌูŽู‡ูŽุงุงู„ุทู‘ูŽู„ูŽุงู‚ูŽ ู…ูู†ู’ ุบูŽูŠู’ุฑูู…ูŽุงุจูŽุฃูŽุณู ููŽุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุงุฑูŽุงุฆูุญูŽุฉู ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉู. Rasulullah ๏ทบ bersabda, โ€œSiapapun orang perempuan yang minta cerai kepada suaminya tanpa ada kesalahan, maka haramlah atas perempuan itu wewangian surga.โ€ HR. Abu Dawud. Maka ketika ada seorang perempuan yang tiba-tiba melakukan khulu kepada suaminya tanpa ada sebab atau kesalahan dari suaminya, maka sejatinya perempuan itu seorang munafik. Boleh jadi perempuan tersebut tengah berkhianat dan memiliki lelaki idaman lain. Atau perempuan tersebut hanya berniat mempermainkan pernikahan semata untuk menguasai harta suaminya lalu mencerainya. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงูŽู„ู’ู…ูุฎู’ุชูŽู„ูุนูŽุงุชู ู‡ูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ู…ูู†ูŽุงููู‚ูŽุงุชู Rasulullah ๏ทบ bersabda, โ€œOrang-orang perempuan yang khulu, mereka itu adalah perempuan munafik.โ€ Kasyful Ghummah, hlm. 78, jilid 2. Dibenci Allah ๏ทป Meski perceraian itu dibolehkan dalam syariat Islam, akan tetapi perceraian itu sangat dibenci Allah ๏ทป dan rasul-Nya. Sebab perceraian bukan saja memutus hubungan pernikahan suami istri melainkan berisiko besar menyebabkan konflik dan renggangnya hubungan antardua keluarga yakni dari pihak suami dan pihak perempuan. Bahkan perceraian berdampak besar bagi anak-anak. Sebab mereka tidak akan bisa lagi mendapati kehangatan keluarga yang utuh dalam satu atap. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุฃูŽุจู’ุบูŽุถู ุงู„ู’ุญูŽู„ูŽุงู„ู ุงูู„ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽุฒู‘ูŽูˆูŽุฌูŽู„ู‘ูŽ ุงู„ุทู‘ูŽู„ูŽุงู‚ู Rasulullah ๏ทบ bersabda โ€œPerkara halal yang sangat dibenci ๏ทป ialah talak cerai.โ€ Kasyful Ghummah, halaman. 78, jilid 2 Maka ketika lelaki dan perempuan menikah berkomitmenlah untuk menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi tanpa berujung talaq pihak suami yang mencerai istri atau pun khulu pihak istri yang meminta gugat cerai pada suami. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุชูŽุฒูŽูˆู‘ูŽ ุฌููˆู’ุงูˆูŽู„ูŽุง ุชูุทูŽู„ู‘ูู‚ููˆู’ุงููŽุงูู†ู‘ูŽ ุงู„ุทู‘ูŽู„ูŽุงู‚ูŽ ูŠูŽู‡ู’ุชูŽุฒู‘ูู…ูู†ู’ู‡ู ุงู„ู’ุนูŽุฑู’ุดู Rasulullah ๏ทบ bersabda โ€œKawinlah kalian dan janganlah kalian bercerai, karena sesungguhnya perceraian itu menggetarkan Arasy.โ€ Kasyful Ghummah, halaman. 79, jilid 2. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini

ketika istri minta cerai dan suami mengiyakan